“Barangsiapa telah memiliki bekal dan kendaraan (biaya perjalanan) yang dapat menyampaikannya ke Baitullah dan ia tidak menunaikannya, maka tidak ada bedanya ia mati dalam keadaan yahudi atau nasrani.” (HR. Tirmidzi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar di blog saya. Mohon maaf komentar saya moderasi untuk menyaring komentar spam ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan komentar di blog saya. Mohon maaf komentar saya moderasi untuk menyaring komentar spam ^_^